Pentingnya Pengawasan Uang Negara

Negara termasuk organisasi otoritatif, yang berhak untuk melakukan pemaksaan terhadap wilayah kedaulatan yang dimiliki. Terlebih Negara kita. Yaa Indonesia. Merupakan Negara hukum, Negara yang berpedoman pada pancasila. Negara demokrasi dimana struktur pemerintahannya dipilih langsung oleh warga negaranya yang merupakan unsur utama dari suatu Negara.

Segala macam peraturan perundang-undangan, dari pasal 1 sampai sekian. Namun ada saja penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Kita ambil contoh permasalahan APBN yang dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanganggungjawab yang duduk di pemerintahan, seperti praktek mafia pajak pada tahun 2009 oleh Gayus Tambunan yang mengkorupsi Rp 25 Milyar, lalu pada tahun 2012 ini Dhana Widyatmika yangmengkorupsi uang pajak sekitar Rp 11,41 miliar dan 302.000 dollar AS. Dua oknum tersebut merupakan contoh dari kasus sekelumit APBN, masih banyak lagi kasus-kasus tentang APBN.

Jika ditelaah lebih dalam, pendapatan terbesar dari APBN Negara kita bersumber dari pajak. Dalam data pokok APBN Kementerian Republik Indonesia 2011 dana belanja pemerintah pusat lebih besar disalurkan ke subsidi energi, selain itu ke belanja pegawai (gaji), pendidikan, kesehatan, pariwisata dan budaya, dan baru ke ekonomi (yang dimana ada Perdagangan, Pengembangan Usaha, Koperasi dan UKM).

Menurut saya, sebenarnya kebijakan apapun yang di keluarkan oleh pemerintah merupakan kebijakan yang terbaik untuk Negara kita. Namun dalam pelaksanaannya sering kali ada oknum yang tidak bertanggung jawab, hingga dana tersebut tidak sampai ke masyarakat yang semestinya, bahkan malah orang-orang berekonomi menengah keatas juga yang menikmati. Jika hal ini terus terjadi jangan mimpi Indonesia akan menjadi Negara maju jika para oknum pemerintahnya terus menerus mengorupsi uang Negara. Seharusnya oknum yang melakukan tindak pidana korupsi tersebut harus di hukum mati karena merugikan Negara dan rakyat. APBN harus diawasi bersama agar dana Negara tersebut benar-benar tersalurkan untuk dana pembangunan perekonomian Indonesia untuk Indonesia yang sejahtera.

Penyaluran uang negara dari pemerintah ke pihak-pihak tertentu, serta pemanfaatannya, harus diawasi secara ketat. Untuk itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat antikorupsi harus lebih jeli dan proaktif. 

Komentar

Postingan Populer